AEoI Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Pajak Orang Kaya
Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi pertukaran informasi perpajakan alias Automatic Exchange of Information (AEoI) diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kepatuhan dan perbaikan kinerja pemungutan pajak.
Pengamat pajak DDTC Darussalam menjelaskan, posisi strategis AEoI dalam memperbaiki kinerja pemungutan pajak. Menurutnya, dengan berbagai kemudahan dalam AEoI, seharusnya implementasi kebijakan global membawa pengaruh yang signifikan untuk menggenjot penerimaan PPh OP nonkaryawan.
“Harus besar karena menurut saya AEoI ini adalah cara ampuh untuk mendeteksi PPh OP non karyawan,” kata Darussalam kepada Bisnis, Senin (7/1/2019).
Data Direktorat Jenderal Pajak sampai akhir tahun lalu masih menunjukkan struktur penerimaan pajak masoh timpang. Hal ini tampak dari pertumbuhan setoran pajak orang kaya atau PPh orang pribadi pada 2018 yang melambat dibandingkan dengan 2017.
Per akhir Desember 2018, setoran PPh OP hanya senilai Rp9,41 triliun atau tumbuh melambat pada angka 20,53%. Padahal tahun lalu pertumbuhan jenis pajak tersebut mampu menembus angka 47%.
Dilihat kontribusinya ke penerimaan pajak, kinerja penerimaan PPh OP yang sebesar Rp9,41 triliun hanya menyumbang 0,7% dari total penerimaan Ditjen Pajak per 31 Desember 2018.
Bandingkan dengan penerimaan dari golongan karyawan, dengan realisasi sebesar Rp134,9 triliun, bisa dibilang kontribusi karyawan ke penerimaan pajak 2018 mencapai 10,7%.
Padahal, kalau melihat berbagai kajian, sebenarnya ada banyak orang kaya di Indonesia. Credit Suisse yang menerbitkan laporan Global Wealth Report 2018 menyebut sebanyak 742 orang Indonesia masuk dalam kategori high net worth individuals (HNWI) dengan kekayaan lebih dari US$50 juta.
Jika diperinci, 424 orang memiliki kekayaan sebesar US$50 juta–US$100 juta, 274 orang memiliki kekayaan sebanyak US$100 juta–US$500 juta, dan 44 orang memiliki kekayaan lebih dari US$500 juta.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!